TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang pria berinisial I kini harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah diamankan Polisi karena dugaan pencurian tas di kawasan Kota Wisata, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Pelaku gagal melakukan kejahatannya setelah diteriaki 'maling' oleh korbannya.
Upaya pelarian pelaku juga gagal setelah malah terjatuh saat dikejar warga.
Berdasarkan keterangan dari Polsek Gunungputri, peristiwa ini terjadi pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Korban berinisial H memarkirkan Toyota Kijang Innova warna putih di depan toko.
Dalam video CCTV, terlihat terduga pelaku mengenakan topi dan muncul dengan jalan kaki.
Pelaku beraksi beberapa saat setelah korban keluar dari mobilnya.
Pelaku mengambil tas biru di jok depan mobil korban.
Namun hal itu diketahui korban yang kemudian pelaku diteriaki maling dan warga langsung mengejar
Pelaku berusahan kabur, namun terjatuh hingga akhirnya terkepung warga kemudian diserahkan ke Polisi.
"Petugas Polsek Gunungputri yang menerima laporan segera mendatangi lokasi, mengamankan situasi, kemudian membawa terduga pelaku ke Mapolsek Gunungputri," kata Kapolsek Gunungputri Kompol Hillal Adi Imawan dalam keterangannya, Jumat (11/9/2026).
Dalam hal ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV, tas milik korban, tas selempang pelaku,serta barang lainnya yang berkaitan dengan perkara.
"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap terduga pelaku. I diduga terlibat tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP dan/atau Pasal 477 KUHP," ungkapnya.