Kebakaran Lahan Tebu di Lamongan, Api Diduga dari Pembakaran Batang Jagung
Titis Jati Permata September 12, 2026 04:32 PM

 

SURYA.co.id, LAMONGAN - Api dari pembakaran batang jagung atau janggel diduga merambat ke lahan tebu hingga menghanguskan sekitar 4.000 meter persegi tanaman tebu di Dusun Dringu, Desa Pataan, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Kebakaran terjadi pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kobaran api kemudian ditangani petugas kepolisian, pemadam kebakaran, dan warga sekitar.

Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, lahan tebu milik warga mengalami kerusakan dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 15 juta.

Baca juga: Mutasi di Polres Lamongan Jawa Timur, Sejumlah Kapolsek dan Kasatlantas Berganti

Api Merambat dari Lahan Warga

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun petugas, sumber api diduga berasal dari aktivitas pembakaran batang jagung atau janggel di lahan warga.

Api yang semula berada di lahan tersebut kemudian merambat ke tanaman tebu yang berada di sekitarnya.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid, mengatakan petugas menerima informasi kebakaran dari masyarakat.

Baca juga: Harga Cabai Lamongan Naik, Pedagang : Pasokan Berkurang dan Permintaan MBG Tinggi

"Sumber api diduga berasal dari pembakaran batang jagung (janggel) di lahan warga yang kemudian merambat ke lahan tebu," kata Hamzaid, Sabtu (12/9/2026).

Lahan tebu yang terbakar diketahui milik Sarman (67), warga Desa Waton, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

"Akibat kejadian tersebut, lahan tebu milik korban terbakar dengan luas kurang lebih 4.000 meter persegi," lanjut Hamzaid.

Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Api

Setelah menerima laporan, Kapolsek Sambeng Iptu Ridwan Hariyanto SM bersama sejumlah anggota langsung menuju lokasi.

Petugas kemudian melakukan pengamanan sekaligus berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Ngimbang untuk menangani kobaran api.

Petugas damkar bersama polisi dan warga sekitar berjibaku memadamkan api agar tidak merambat semakin luas.

"Informasi dari masyarakat, dan kapolsek bersama anggota mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan serta penanganan kebakaran," jelas Hamzaid.

Proses pemadaman berlangsung sekitar dua jam. Api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 11.00 WIB.

Kerugian Ditaksir Rp 15 Juta

Kebakaran tersebut menyebabkan tanaman tebu di lahan seluas kurang lebih 4.000 meter persegi hangus.

Polisi memperkirakan kerugian materiil yang dialami pemilik lahan mencapai sekitar Rp15 juta.

Petugas masih melakukan penanganan dan pengumpulan informasi terkait peristiwa tersebut.

Polisi Ingatkan Bahaya Bakar Sisa Pertanian

Polres Lamongan mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan melakukan pembakaran, termasuk saat membersihkan sisa tanaman atau limbah pertanian.

Aktivitas pembakaran di lahan terbuka berpotensi memicu kebakaran lebih luas, terutama ketika kondisi lahan kering dan angin bertiup cukup kencang.

"Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat merambat dan menyebabkan kebakaran yang lebih luas serta menimbulkan kerugian," imbau Hamzaid.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya kebakaran agar petugas dapat melakukan penanganan sedini mungkin.

"Apabila menemukan kejadian kebakaran, segera hubungi petugas Kepolisian atau layanan Call Center 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.