Pasca OTT KPK, Kantor BPN Kota Tangerang Tampak Sepi, Pelayanan Tetap Buka
Ahmad Tajudin September 15, 2026 04:01 PM

 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kondisi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang tampak lebih lengang setelah Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi, diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski suasana kantor terlihat sepi pada Selasa (15/9/2026) pagi, aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Petugas masih berada di lokasi dan warga tetap dapat datang untuk mengurus berbagai keperluan administrasi pertanahan.

Dikutip dari TribunTangerang.com, berdasarkan pantauan jurnalis di lokasi pada Selasa (15/9/2026) sejak pukul 07.30 WIB, Kantor Pertanahan Kota Tangerang itu tampak sepi dibandingkan biasanya.

Satu per satu karyawan atau petugas mengenakan kemeja warna putih mulai berdatangan sejak pagi hari tadi menggunakan kendaraan pribadi.

Beberapa petugas berpakaian yang sama juga terlihat mendatangi sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjajakan kuliner untuk sarapan. 

Baca juga: Profil Suahasil Nazara, Wamenkeu Dikabarkan Jadi Menkeu Gantikan Purbaya, Punya Harta Rp129 Miliar

Terlihat dua petugas keamanan mengenakan seragam berwarna hitam berjaga di pintu masuk menuju kantor yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, Kota Tangerang, Banten itu.

Suasana sekitar kantor BPN itu juga tidak begitu ramai didatangi masyarakat atau warga yang hendak mengurus kelengkapan administrasi surat kepemilikan tanah.

Area halaman pun nampak sepi, nampak beberapa kendaraan mobil pribadi terparkir di depan pintu masuk menuju kantor atau area pelayanan publik.

Sejumlah orang terlihat beraktivitas mengatur parkir kendaraan baik roda empat atau mobil dan roda dua atau sepeda motor di area luar kantor BPN Kota Tangerang.

Salah seorang petugas keamanan menyebut kantor pelayanan publik masih beroperasi meski baru dilakukan penangkapan oleh KPK terhadap pemimpin kantor.

"Pelayanan sudah buka, silakan masuk mengurus keperluannya masing-masing," kata dia kepada TribunTangerang.com.

Diketahui KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) berskala besar di wilayah Jabodetabek, pada Senin (14/9/2026) kemarin.

Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK mengamankan sebanyak 17 orang, termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Lampri.

Selain itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi turut diciduk KPK.

"Tim mengamankan sejumlah 17 orang, di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian kepala kantah (kantor pertanahan) di Kabupaten Bogor, dan juga kepala kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media.

Kendati demikaian belum dijelaskan lebih lanjut ihwal kronologi peristiwa tertangkap tangan, maupun detail dari konstruksi perkara yang tengah diusut.

Adapun berdasarkan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.