DARI awal kepindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) penuh dinamika. Berbagai macam komentar dan tanggapan sejumlah masyarakat awam hingga para ahli bermunculan akan keberadaan IKN digagas Joko Widodo (Jokowi).
Kini usai Jokowi tak lagi menjabat sebagai presiden, giliran Prabowo Subianto yang mendapat peninggalan proyek IKN. Prabowo memastikan akan meneruskan megaproyek di Kalimantan Timur tersebut.
Namun berbagai kendala dalam perjalanannya mulai terlihat. Terbaru pemerintah menunda pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN sampai batas waktu yang belum ditentukan. Salah satu alasannya adalah gedung perkantoran dan hunian untuk ASN disana belum siap.
Belum ada kepastian hingga kapan ASN akan bekerja di IKN. Sudah banyak yang ditunda dan meleset dari perkiraan seputar proyek IKN. Padahal pada satu sisi pemerintah sudah melakukan penerimaan ASN untuk ditempatkan di IKN.
Lalu bakal dikemanakan ASN yang sudah dinyatakan lulus untuk mengisi formasi IKN tersebut. Ini tentunya akan memunculkan persoalan baru. Urusan kepegewaian menjadi riuh dengan adanya ASN IKN namun tidak ditempatkan sesuai peruntukkan.
Penundaan ASN di IKN ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bertanggal 24 Januari 2025. Surat menjelaskan penataan organisasi dan tata kerja kementerian atau Lembaga (K/L) Kabinet Merah Putih (KMP) masih dalam tahap konsolidasi internal.
Beredar kabar penundaan pemindahan ASN ke IKN tak lepas dengan anggaran tersedia. Namun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini melakukan klarifikasi. Rini pun membantah kabar penundaan pemindahan ASN karena pemangkasan anggaran pemerintah.
Namun sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto memangkas anggaran belanja tak prioritas hingga Rp 306,69 triliun. Apalagi Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membenarkan ada pemotongan anggaran belanja lembaga Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp 4,81 triliun dari total pagu Rp 6,39 triliun.
Penundaan pemindahan ASN sebelumnya disampaikan Kepala Otoritas IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono pada Desember 2024. Para abdi negara ditargetkan beralih kantor ke IKN pada April 2025, atau setelah Lebaran. Sekarang masyarakat tentunya akan menunggu dan menjadi saksi apakah akan betul-betiul bisa direalisasikan. Namun jangan sampai pula nantinya dipaksakan demi memenuhi sebuah harapan. (*)